Nama
Drs. Wahyu Wibowo
NIP
19650705 199512 1 004
Jabatan
Waka HUMAS : Guru Mapel Bhs. Inggris
Alamat Rumah
Desa Pondowan, Ke. Tayu
Tugas dan Tanggung Jawab Waka HUMAS
A. Fungsi :
Membantu Kepala Sekolah dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang Hubungan Masyarakat sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan di SMA Negeri 1 Tayu.
B. Hubungan Organisasi :
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam membawahi stafnya.
C. Tugas :
- Membuat dan menyusun program kerja sekolah di bidang hubungan masyarakat dan mengkoordiniasi, mengawasi pelaksanaannya, dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala.
- Melaksanakan aturan dan prosedur administrasi sekolah yang berlaku di SMA Negeri 1 Tayu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam batas kewenangan yang diberikan Kepala Sekolah.
- Mengatur dan membina hubungan baik dengan stakeholders, orang tua siswa, Komite Sekolah, dan masyarakat lain
- Mengelola dan menjamin layanan data dan informasi bagi masyarakat dan stakeholders.
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya, serta unit organisasi/kerja dan pihak lain dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan.
- Menjalin hubungan kerja sama dengan alumni, dinas terkait, dan pihak lain yang tidak mengikat untuk peningkatan mutu sekolah.
- Menangani pelayanan terhadap tamu dinas/pers yang berkepentingan dengan sekolah.
- Mengoordinasi kegiatan program peningkatan mutu sekolah yang bersumber dari pemerintah.
- Membuat laporan atas pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Sekolah secara berkala.
- Mengelola dana sumbangan guru, tata usaha, Komite Sekolah, dan koperasi untuk kekeluargaan serta membuat laporan tertulis.
- Melaksanakan penyiapan dan pengendalian gugus kerja/pelaksana yang berkaitan dengan bantuan dari luar seperti BOMM, BOS, BIS, Block Grant, Seed Money, dsb.
- Melaksanakan koordinasi dalam penyusunan RAPBS dan mengendalikan APBS yang dikeluarkan oleh bagian tata usaha.
- Melakukan evaluasi, mengaji evaluasi hasil implentasi kerjasama, dan hubungan dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan yang menyangkut arus informasi dikaitkan dengan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan untuk penyusunan rancangan tindakan koreksi yang diperlukan.
D. Wewenang :
- Mewakili Kepala Sekolah apabila Kepala Sekolah tidak di tempat.
- Mengatur dan menyusun pembagian tugas staf Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat.
- Menerima atau menolak kunjungan pihak lain atas seizin Kepala Sekolah.
- Membentuk panitia kegiatan yang berhubungan dengan Hubungan Masyarakat.
E. Tanggung Jawab :
- Bertanggungjawab atas terjalinnya hubungan yang baik dan harmonis dengan Komite Sekolah, alumni, dan stakeholders.
- Bertanggungjawab atas tersedianya data dan informasi yang diperlukan, baik oleh guru, Komite Sekolah, stakeholders, atau masyarakat lainnya.
- Bertanggungjawab atas tugas intern Kepala Sekolah apabila Kepala Sekolah tidak ada di tempat sesuai batas kewenangan yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Bertanggungjawab atas terciptanya efektivitas sistem informasi, kerja sama, dan hubungan dengan masyarakat di lingkungan SMA Negeri 1 Tayu.
- Bertanggungjawab atas koordinasi dan konsolidasi keseluruhan perencanaan program yang akan dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Tayu.
- Bertanggungjawab atas pengendalian keseluruhan perencanaan program yang akan dilaksanakan.
- Bertanggungjawab atas pengendalian keseluruhan perencanaan dan program kerja.
- Bertanggungjawab atas pelaksanaan penyusunan rencana induk pengembangan SMA Negeri 1 Tayu.
- Bertanggungjawab atas koordinasi dengan semua unit organisasi di lingkungan unit SMA Negeri 1 Tayu dan pihak-pihak lainnya dalam pelaksanaan tugas-tugas pekerjaan bidang humas serta kerjasama yang menjadi tanggung jawabnya.
- Bertanggung jawab atas terciptanya kondisi yang kondusif di lingkungan sekolah.